Ticker

Lakukan BAP Tambahan,Amri Oknum Wartawan Ginews.Com didampingi Pengacara Agus Purnomo.SH,Beberkan Fakta

 

INFOKRIMINAL -  PARITTIGA,BANGKA BARAT -Amri oknum wartawan Globalinvestigasinews.con (Ginews.com)  yang saat ini diamankan di Mapolsek Jebus sejak tanggal 03/06/2023,terkait dugaan  tindak pidana pemerasan terhadap Asen, pelaku tambang timah ilegal dan pelaku perambahan serta pengerusakan  kawasan Hutan Produksi (HP),di Dusun Jebu Darat, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga,Kabupaten Bangka Barat, Jumat (16/06/2023).melakukan BAP tambahan atas permintaan pihak penyidik Polsek Jebus,

Dalam BAP tambahan tersebut,Oknum Wartawan Ginews.com Amri, yang didampingi Penasehat Hukumnya Agus Purnomo SH,membeberkan fakta yang sebenarnya terjadi antara dia dengan Asen 

Menurutnya,Asen pelaku penambangan ilegal dan  pengerusakan kawasan Hutan Produksi,dibantu koleganya (Oknum Ormas) Parittiga diduga telah sengaja melakukan skenario penjebakan terhadap dirinya,

Mengutip dari hasil rekaman Video yang beredar,dan hasil keterangan Amri,Skenario penjebakan Oknum Wartawan disampaikan oleh Agus Purnomo,SH, selaku pengacara yang mendampingi  Amri saat melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP )tambahan,di Mapolsek Jebus.pada Kamis (15/6) malam 

" Benar, memang Asen telah melakukan kegiatan ilegalnya selama kurang lebih satu tahun lamanya di lokasi tersebut dan Asen bersama koleganya Oknum Ormas Parittiga Jebus sengaja melakukan dan merencanakan upaya penjebakan terhadap Amri terkait permintaan bantuan kepada Asen, mereka sengaja membuat janji bertemu dengan saudara Amri di Kedai Kopi Seventy Four", kata Agus Purnomo,SH.

" Setelah bertemu dan berbicara serta meyelesaikan urusan dengan Asen, secara diam -diam Asen  menghubungi koleganya, AH dan RS untuk segera datang ke Kedai Kopi menangkap Amri, sementara Asen sendiri diduga sengaja,dengan  membuat pengakuan bahwa Amri telah melakukan pemerasan terhadap dirinya", jelas pengacara Amri.



Baca berita terkait : 


AS,Terduga Pelaku Tambang Ilegal dan Perusak Hutan Kawasan,Harus ditindak Tegas...!!! | http://www.infokriminal.online/2023/06/asterduga-pelaku-tambang-ilegal-dan.html?m=1

Dalam rekaman video yang berdurasi singkat itu tampak jelas,AH si pembuat rekaman Video dan RS sang Interogator yang  diketahui adalah  pengurus Ormas di Kecamatan Parittiga,  dengan gagah dan garang menginterogasi, meng-intimidasi serta sengaja memaksa Amri Oknum Wartawan Ginews,com agar mengakui dan menandatangani surat pernyataan  bahwa dirinya telah melakukan tindakan  pemerasan terhadap Asen.

" Mereka itu siapa..APH bukan.. mereka punya hak sejauh dan sebesar itu kah...?? wewenang untuk menangkap dan meng-interograsi Amri Apakah bisa seperti itu, mereka bukan Polisi, Polisi yang berhak untuk menangkap, menyidik dan memeriksa bukan mereka, dan seharusnya mereka melaporkan kejadian peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian terlebih dahulu, sebab terlihat dan tertera dalam Sp kap serta Sp Han Saudara Amri " ungkap Agus Purnomo,SH geram.

"Kita akan segera lakukan upaya hukum terhadap mereka, karena mereka telah melampaui wewenang, batas dan aturan,serta akan segera kita upayakan langkah  hukum dengan upaya lapor balik atas ulah mereka yang sudah menjebak dan memenjarakan Saudara Amri, Oknum wartawan Gnews"Tegas Agus Purnomo

jelas sekali perbuatan yang mereka lakukan terekam dalam Vidio yang sengaja diedarkan luas di kalangan masyarakat Khususnya Parit tiga jebus, umumnya Bangka Belitung bahkan Indonesia raya", Pungkasnya (tim)

Posting Komentar

0 Komentar