INFOKRIMINAL
Pangkalan Baru,Bateng-Aktivitas tambang timah ilegal di jalan Sampur RT-03 Desa Benteng,Kecamatan Pangkalan Baru,Bateng,yang diduga milik ADPC alias PC warga Kecamatan Pangkalan Baru,Kebupten Bangka Tengah,Senin (27/03/2023),masih terus berjalan.dan terkesan tidak adanya upaya penertiban terhadap kegiatan tersebut oleh pihak - pihak terkait,termasuk dari pihak APH setempat.
Hal ini didukung oleh data investigasi yang dilakukan oleh wartawan media infokriminal,online pada,Minggu(26/03) siang,terpantau aktivitas tambang timah ilegal tersebut masih beraktiivitas.
Aceng,yang diketahui adalah pengurus tambang bagian lapangan saat dihubungi oleh media ini,tidak mrngangkat handphone selularnya dan terkesan menghindar untuk dikonfirmasi terkait kegiatan tambang ilegal itu.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang,AKP Adi Putra saat dikinfirmasi beberapa waktu lalu melalui pesan singkat WA,mengatakan akan menyelidiki kegiatan tambang timah ilegal yang diduga milik ADPC.
"Kita akan selidiki" Jawab Adi singkat ,Jumat (24/03/)
Sangat diharapkan kepada pihak APH setempat agar kegiatan tambang timah ilegal yang diduga milik ADPC alias PC dengan pengurus lapangan bernama ACENG di RT03 Desa Benteng,Pangkalan Baru Bateng ditertibkan dan diselidik terkait i hilirisasi timah hasil dari tambang timah itu selama beroperasi.
(Suprapto)
0 Komentar