![]() |
Foto ; Lokasi Tambang Timah jenus Rajuk di Batu Rusa Merawang |
INFOKRIMINAL - MERAWANG,BANGKA-Ditemukan aktivitas 4(empat)unit tambang timah jenis rajuk tower,yang diduga tidak mengantongi surat ijin tambang,beroperasi di koordinat 2°00'25,0"S 106°06'42,5"E Batu Rusa Kecamatan Merawang,Kabupten Bangka,Sabtu (28/4/2023) dengan pemilik inisial Ang dan Sm warga Pangkalpinang
Kegiatan tambang timah ilegal itu ditemukan ketika wartawan media IK online melakukan investigasi ke kawasan tersebut,saat di lokasi informasi yang berhasil dihimpun dari pekerja mengatakan,pemilik dua unit tambang adalah masing - masing berinisial Ang dan Sm warga Pangkalpinang,sementara dua unit tambang timah lainnya tidak diketahui siapa pemiliknya
"Yang ini punya Ang dan yang itu punya Pak Sm warga Pangkalpinang,kalau yang dua lainnya saya tidak tau Pak" Jelas pekerja tambang milik Ang kepada Media IK online Jumat (28/4)
Terkait kegiatan yang diduga ilegal tersebut,awak Media menghubungi Pihak Polres Bangka.
"Terimakasih informasinya" Jawab Kasat Reskrim Polres Bangka melalui Akun Whatsappnya (29/4)
Sementara pihak pemilik Tambang inisial Ang dan Sm, sampai saat ini masih belum bisa dihubungi untuk diminta konfirmasinya. (Tim)
0 Komentar