Ticker

Tetap Membandel...!!! Sudah Pernah ditertibkan,Tambang AJ Kembali Beraktivitas,di Air Rebang.


Foto : Lokasi tambang timah AJ di air rebang desa teluk limau

INFO KRIMINAL - AIR REBANG ,TELUK LIMAU,PARITTIGA ,BANGKA BARAT - Beraktivitasnya kembali tambang timah ilegal diduga milik AJ, yang beroperasi dihutan kawasan produksi Air Rebang,Desa Teluk Limau Kecamatan Parittiga,Kabupaten Bangka Barat dan masuk dalam area lahan konsesi PT.Bangun Rimba Sejahtera,sangat perlu dilakukan pengusutan secara tuntas oleh Aparat Penegak Hukum dan pihak penanggung Jawab Konsesi.

"Iya Pak,Tambang AJ bekerja lagi dilokasi yang sudah pernah ditertibkan dulu" Ungkap sumber yang berhasil ditemui di lokasi tambang.Sabtu(29/4/2023)

Mendapat informasi tersebut,media langsung menghubungi sodara AJ untuk meminta keterangannya melalu akun Whatsappnya dengan nomer +62 812-XXXXXXX89 namun AJ langsung memblokir akun Whatsaapp milik wartawan media ini.




Foto : Lokasi tambang timah milik AJ


Mendapat perlakuan itu,wartawan media menghubungi pihak Polhut untuk untuk mengecek status lahan yang diketahui adalah kawasan hutan produksi dan masuk area konsesi PT.Bangung Rimba Sejahtera.

"Nanti kita cek ulang" Jawab Rulli

Baca Juga : Berita terdahulu..!!

Tim KPH JBA,Hentikan Aktivitas Tambang Timah Milik Ajung → https://www.lensa-digital.com/2022/06/tim-kph-jbahentikan-aktivitas-tambang.html?m=1

Selanjutnya pihak media mengubungi pihak polsek untuk berkoordinasi serta meminta konfirmasinya terkait aktivitas tambang timah ilegal tersebut,namun sampai saat ini belum ada jawaban.

Baca Juga : Berita terkait

Tindak Tegas..!!! Tambang Ajung Merambah Hutan Kawasan Air Rebang . → https://www.lensa-digital.com/2022/09/tindak-tegas-tambang-ajung-merambah.html?m=1

Terkait beraktivitasnya kembali tambang timah milik diduga AJ,pihak media akan mengupayakan konfirmasi ke PT.BRS selaku penaggung jawab konsesi,dan berharap pihak pemegang konsesi segera mengusut serta menindak lanjuti penyerobotan lahan yang dilakukan oleh AJ ynag dilaihkan untuk kepentingan aktivitas penambangan timah dan tidak disertai dengan surat perizinan dari pihak yang berwenang.

Perlu diketahui bahwa aktivitas tambang timah milik diduga AJ warga Desa Puput ini,yang berlokasi di Air Rebang Deda Teluk Limau,sudah pernah dilakukan penertiban oleh pihak KPH dan PT BRS pada Tahun Lalu,dan sudah dipasang plang pengumuman,namun plang larangan tersebut hilang. (Tim)

Posting Komentar

0 Komentar