Ticker

APH di Bangka Tengah Nina Bobok, Penjarahan Timah di Kawasan Bakau Kuruk Makin Mengganas, Tambang AHUA tak Tersentuh

Caption : Kondisi lokasi Kawasan Bakau Kuruk yang semakin hancur dan memprihatinkan


                                            Dokumetasi dari hasil Investigasi Tim Infokriminal


INFOKRIMINAL - LUBUK BESAR, BANGKA TENGAH, Puluhan unit ponton tambang jenis rajuk tower itu kembali menjarah kawasan hutan lindung Kuruk, Lubuk Besar, Bangka Tengah, Jumat (24/5/20240)

Jejaring media ini memperoleh kabar dari warga masyarakat setempat yang mengatakan bahwa puluhan unit ponton tambang jenis rajuk kembali dan terus  beroperasi di kawasan itu. 

“ Masih terus  beroperasi lagi kawasan lindung Kuruk Bang, ada oknum tni  kayaknya yang pegang koordinasi dan mengambil fee, “ kata warga yang tidak mau disebutkan namanya.

“ Ada sekitar puluhan ponton yang beroperasi disana Bang ada oknum TNI yang ambil Fee disana, hanya saya tidak tau namanya,” tambahnya

Terpisah, Kepala KPH Sungai Simbulan, Mardiansyah saat dikonfirmasi, menyampaikan terimakasih kepada media ini, Mardiansyah berjanji akan menindaklanjuti informasi yang sudah disampaikan oleh media. kepada pihak KPH.

“ Terima kasih atas informasinta, kami akan segera me;akukan pengecekan,” jawabnya melalui pesan singkat WhatsAppnya beberapa waktu lalu.

Adanya Dugaan Konspirasi APH, Ahua tak Tersentuh HUKUM

Lokasi tambang AHUA di Lubuk Pabrik tak tersentuh HUKUM

  
                                                Dokumentasi hasil Investigasi tim infokriminal

Sementara itu tambang milik Ahua dengan alat berat jenis Excavator yang saat ini masih stanby di pondok tambang dan bunyi mesin tambang dengan kapasitas besar terus bergemuruh sama sekali tak tersentuh oleh Aparat Kepolisian setempat.

“ Jalan terus tambang Ahua Pak, alat beratnya sekali sekali saja bekerja ngupas tanah,” sebut warga yang berinisial RS kepada media Rabu ( 22/5)

“ Kalau infonya ya pegangan Polsek Lubuk, lihat saja sendiri sampai sekarang aman - aman saja pak,” tambah RS

Perlu kita ketahui bersama bahwa, kawasan hutan lindung bakau  kuruk maupun kawasan tambang Ahua yang di Lubuk Pabrik adalah kawasan larangan untuk ditambang, namun dengan adanya oknum - oknum aparat dibelakang kegiatan mereka, sehingga sampai sekarang masih terus beraktivitas dan tak tersentuh hukum.

Warga masyarakat meminta kepada Kapolda Babel untuk segera memerintahkan anggota Polres Bangka Tengah untuk melakukan penertiban untuk mencegah terjadinya  kerusakan lingkungan yang lebih parah.

Terkait kegiatan tambang ilegal didua kawasan larangan ini, jejaring media akan mealakukan upaya - upaya koordinasi serta konfirmasi ke  balai Gakkum/LHK Seksi 3 Sumatera, untuk segera menindaklanjuti temuan kegiatan tambang dan perambahan serta perusakan hutan kawasan di Daerah Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.(tim)

Posting Komentar

0 Komentar