![]() |
Ilustrasi |
Ditemukannya kegiatan warung remang-remang / Cafe Liar yang diduga tidak ada ijin serta melayani Prostitusi terselubung itu berawal dari terjadinya keributan sesama pramuria yang bekerja di Cafe Icha Anang pada Jumat (8/9) malam. Dalam kejadian itu,salah satu pengunjung Cafe berinisial H, berupaya untuk melerai kedua pramuria tersebut. Namun tanpa sengaja siku lengan H mengenai bibir salah satu Pramuri sebut saja Titin, sehingga terluka. Tidak terima bibirnya terluka Titin berbalik mengadukan H ke Mapolsek Jebus.
Terkait pengaduan Titin tersebut, Pihak Mapolsek Jebus berupaya untuk melakukan mediasi, namun Titin memanfaatkan upaya mediasi itu dengan meminta sejumlah uang sebesar 3 juta rupiah yang berujung dengan jalan buntu.
Icha Anang, pelaku dan pemilik Cafe remang - remang tempat terjadinya keributan itu, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ada 3 Cafe Liar yang beraktivitas di sekitar Cafe miliknya.
Saat disinggung apakah Cafe Icha Anang melayani Prostotusi, Icha mengatakan bahwa Cafe yang dikelolanya itu melayani Prostitusi, termasuk kedua Cafe yang berada di kawasan itu.
"Lebih jelasnya Bapak datang kesini, jadi bapak liat sendiri kondisi disini," kata Icha.
"Iya Pak kami dan dua Cafe lainnya disini melayani Prostitusi," tambahnya
Terpisah, salah satu Anggota Mapolsek Jebus, Bripka Taufik seijin Kapolsek Jebus dalam konfirmasinya mengatakan akan menindaklanjuti terkait dugaan adanya kegiatan warung remang-remang atau Cafe liar dan Prostitusi kawasan TK8.
"Terimakasih informasi Pak, nanti kita akan tindak tegas," tegas Taufik.
(Ik Online)
0 Komentar