Ticker

SPBU 24.332.146 Kayu Arang,DIduga Menyalahgunakan Pengisian BBM Bersubsidi



Foto : SPBU 24.332.146 Kayu Arang

Infokriminal.online | Riau Silip Bangka - Penyalahgunaan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi, masih kerap terjadi dibeberapa Stasiun Penjualan Bahan Bakar Umum (SPBU) yang masuk.dalam kategori SPBU nakal.

Seperti halnya yang terjadi di SPBU 24.332.146 Kayu Arang, Desa Cit,Riau Silip,Bangka,(19/01/2023) pagi.

Foro : lokasi penampungan minyak pengerit yang tak jauh dari SPBU.

Dugaan penyalahgunaan pengisian BBM yang terjadi di SPBU 24.332.146 Kayu Arang bermula ditemukannya tumpukan jirigen berisi BBM subsidi jenis pertalite yang berada dibalik semak - semak dengan lokasi.yang tak jauh dari SPBU.

Lebih kurang 10 jirigen ditemukan dilokasi itu, sebagian sdh terisi pertalite .Seorang pengerit dengan berkendara sepeda motor mengatakan bahwa,jirigen yang berisi BBM subsidi jenis pertalite itu adalah miliknya,dan mengisi BBM tersebut dengan cara mengerit( mengisi berulang -ulang.red)

"Punya saya Pak,untuk jual..saya isi dengan bolak balik ke SPBU" ucap pengerit itu kepada media ini.

Foto : salah satu pengerit dan minyak miliknya yang tertangkap kamera awak media.

Selanjutnya,awak media menghubungi Edo,pengurus SPBU untuk diminta konfirmasinya terkait pengisian secara berulang ulang, sehingga membuat para pengerit menjadi leluasa menampung minyak jenis pertalite hingga sekian banyak.Namun hingga berita ini diterbitkan Edo belum memberikan klarifikasi kepada pihak media.

Terkait hal tersebut, jejaring media mehubungi Kapolsek Riau Silip untuk meminta konfirmasi berkenaan dengan dugaan penyalahgunaan pengisian minyak bersubsidi,namun belum ada jawaban.

Sementara Kepala Pertamina pusat Pangkal pinang sudah dihubungi melalui telephon selularnya, namun tidak aktip.

Berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan maupun niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah, dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.(tim)

Posting Komentar

0 Komentar