![]() |
Caption : Massa PP dan perwakilan 5 Kelurahan dan 1 Desa geruduk Kantor DPRD dan Kantor Bupati Bateng |
INFOKRIMINAL- KOBA, BANGKA TENGAH, Ketua Ormas Pemuda Pancasila ( PP ) Bangka Tengah Reky, bersama masyarakat Perwakilan dari 5 Kelurahan 1 Desa mendatangi kantor DPRD Bangka Tengah untuk meminta kejelasan serta kepastian hukum atas janji para wakil rakyat untuk melakukan gelar Rapat Dengar Pendapat tahap II,Koba, Jumat ( 3/5/2024 )
“ Hari ini kita terpaksa mendatangi kantor DPRD Bangka Tengah untuk memiinta kejelasan kapan akan dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk yang kedua seperti yang telah mereka janjikan kepada kami. Sudah cukup lama kami menunggu kapan RDP II ini di gelar,” kata Reky
Namun saat rombongan sampai di Kantor DPRD Bangka Tengah, Reky Ketua Pemuda Bangka Tengah dan Warga Masyarakat perwakilan dari 5 Kelurahan dan 1 Desa itu, tidak menemukan satu orangpun dari ke 25 anggota Dewan tersebut.
“ Coba lihat tidak satu orangpun bisa kita temui, padahal ini sangat penting tapi ke 25 orang anggota para wakil rakyat ini tidak ada di tempat, kantornya kosong tidaka ada siapapun,” ucapnya
Selanjutnya, atas kesepakatan bersama, rombongan itu menuju ke Kantor Bupati Bangka Tengah untuk menyampaikan tuntutan masyarakat dan mempertanyakan limbah tin slag yang selama ini dikuasai oleh oknum warga yang saat ini menjadi salah satu tersangka kasus komoditas timah yang mengalami kerugian mencapai triliunan rupiah.
" Kami mau pertanyakan Limbah Tin Slag Eks PT Kobatin yang selama ini diduga dikuasai oleh AON yang sekarang menjadi salah satu tersangka kasus komoditas tata niaga timah" pungkas Reky Ketua Pemuda Pancasila Bangka Tengah ( hdr )
0 Komentar