![]() |
Caption; Lokasi Tambang Asem di Kayu Ara 10 Desa Perlang dan Tambang Ahua di Lubuk Pabrik arah B1 Lubuk Besar Bangka Tengah |
INFOKRIMINAL - KOBA, BANGKA TENGAH, Ditemukan aktivitas tambang ilegal dan 1 (satu ) unit alat berat jenis Exavator milik Asem yang beroperasi di dalam kawasan hutan Kayu Ara 10 Desa Perlang, Kecamatan Koba, Bangka Tengah, Sabtu ( 4/5/2024)
Aktivitas tersebut ditemukan saat tim melakukan kegiatan investigasi ke Dusun Kayu Ara 10, Desa Perlang. Dalam kegiatan tersebut, media berhasil menemui salah satu warga inisial AB. Dalam keterangannya, AB mengatakan pemilik tambang yang sudah cukup lama beroperasi di Kawasan Hutan itu bernama Asem warga Desa Perlang
“ Sudah cukup lama beroperasi di kawasan itu, Asem nama pemilik tambangnya, warga Desa Perlang,” terangnya (27/4)
Memperoleh informasi itu, jejaring media melakukan upaya konfirmasi ke pihak KPH Sungai Simbulan. Mardiansyah Kepala KPH Sungai Simbulan menyampaikan terimakasih atas informasi yang diterimanya dari media ini
“ Terimakasih atas informasinya, Tim gabungan dengan DLHK Provinsi Babel, sudah turun lapangan,” kata Kepala KPH Sungai Simbulan.
Sementara itu dilokasi berbeda, dan masih wilayah Kecamatan Lubuk Besar, tepatnya di Lubuk Pabrik, arah B1, Ahua warga Lubuk Besar pemilik Tambang skala besar dan 1 unit Exavator merk Sany warna kuning, menghajar lahan Kawasan Hutan Produksidi Lubuk Pabrik. Warga setempat meminta supaya pihak KPLP, dan Mapolres Bangka Tengah segera melakukan penertiban di kedua tempat lokasi tambang tersebut.(HN)
0 Komentar