Ticker

Berhasil Loloskan BBM Ilegal dari Pelabuhan Muntok, Ipung Sakti Mandraguna

 

Caption : Mobil tangki PT Riskuria Persada BN 8609 PO setelah melakukan pengisian di pelabuhan lama Muntok

INFOKRIMINAL - Petaling, Bangka, Ditemukan mobil tangki warna biru putih  berkapasitas 8000 liter, tertulis PT.RISKURIA PERSADA RAYA No.Pol.BN 8609 PO, bermuatan BBM jenis  solar, dengan Pengendara mobil bernama Ipung, Minggu ( 24/12/2023) sekira pukul 23.00 WIB.

Mobil tangki tersebut terpantau oleh jejaring media ini melintas dari arah Kota Muntok menuju ke Kota Pangkalpinang. 


Merasa ada yang mengikuti dibelakang mobil yang dikendarainya, Ipung sopir mobil tangki PT RISKURIA PERSADA RAYA, menghentikan laju kendaraanya dan menepi di Simpang 3 SPN sebelum  Pabrik Karet di Desa Petaling.


Pengakuan Ipung kepada wartawan media, mengatakan bahwa BBM yang ia isi di Pelabuhan Muntok dan setelahnya  BBM tersebut akan di bawa ke Kota Pangkalpinang itu, pemiliknya adalah Oknum Aparat di Bangka Barat, yang beirinisial T.


"Habis ngisi di Pelabuhan Muntok, Punya T Oknum Aparat Bg," sebut Ipung kepada Media ini (23/12) sekira pukul 23.00 WIB


Mengingat waktu sudah larut malam, sementara Ipung mengatakan bahwa dirinya harus segera pulang disebabkan isterinya yang sedang sakit, wartawan media ini tidak lagi  melanjutkan wawancaranya.


Sementara itu Oknum  Aparat yang berinisial T, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsappnya (24/23) sekira pukul 23.14 WIB, mengatakan bahwa minyak tersebut bukan miliknya. Oknum Aparat tersebut juga mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu terkait Mobil Tangki PT. RISKURIA PERSADA RAYA yang diduga bermuatan BBM jenis Solar.


" Kalau saya nggak ada mobil tengki PT.Riskuria itu, dan saya sendiri tidak kenal sama Ipung, yang jelas itu bukan punya saya," jawab T 


Terkait ditemukannya  BBM Gelap alias ilegal, yang dimuat memakai mobil tangki Perusahaan PT Reskuria Persada Raya BN.8609.PO, Sopir bernama Ipung, untuk dibawa ke Kota Pangkalpinang, tanpa disertai surat ijin lengkap, pihak Media ini akan menindaklanjuti temuan ini, dengan melakukan upaya konfirmasi ke pihak Kapolres Bangka Barat dan Kapolda Babel.


Pertanyaan besar, bagaimana Ipung sopir Mobil Tangki BN 8609 PO bisa mengisi BBM jenis Solar di pelabuhan Muntok, dan bagaimana bisa Ipung se- sakti itu, lolos membawa minyak  jenis solar tanpa surat ijin   keluar pelabuhan tidak terpantau oleh Polisi yang bertugas di Pelabuhan, dan siapa penjual solar dalam kapasitas besar itu?

Tim*

Posting Komentar

0 Komentar