Infokriminal.online - Pangkal Balam,Pangkalpinang || 4 (empat) unit tambang timah jenis rajuk kembali beroperasi di Daerah Aliran Sungai Ketapang.Di duga Aktivitas tambang tersebut dikoordinir atau diurus oleh saudara Oges Warga Kelurahan Ketapang,Kecamatan Pangkal Balam,Kota Pangkalpinang,Sabtu,(14/01/2023)
Sebelumnya,kegiatan itu sudah pernah diberitakan oleh Media LD.Online terkait aktivitasnya di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ketapang,Pangkal Balam,dan aktivitas tambang rajuk itupun sempat berhenti.
Oges oknum warga Ketapang yang diduga sebagai pengurus dari ke 4(empat) unit tambang rajuk itu,saat dikonfirmasi oleh media hanya menjawab "Mantaaap"jawaban yang terkesan seolah - olah dirinya kebal hukum terkait aktivitas tambang timah ilegal yang diurusnya.
Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin, saat dikonfirmasi oleh media melalui pesan singkat whatsapp,terkait aktivitas tambang di DAS ketapang mengatakan terima kasih.
"Terima kasih"ucapanya
Sementara hasil konfirmasi dari Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Adi Putra melalui akun WhatsAppnya Mengatakan”, Akan segera kami diselidiki” jawabnya
Terkait aktivitas tambang di DAS Ketapang itu, sangat diharapkan agar pihak APH beserta Pemkot Pangkalpinang untuk segera menindak tegas baik kepada penambang timah, juga kepada pengurus tambang selaku yang bertanggung jawab dengan kegiatan tersebut ( IK)
0 Komentar