Infokriminal Online || Gunung Pelawan,Belinyu,Bangka - Ditemukan 3 (tiga) unit ponton rajuk tower diduga ilegal, beraktivitas di sekitar permukiman warga,Dusun Lubuk Lesung,Desa Gunung Pelawan dan 1 (satu) unit alat berat jenis Excavator merek Hitachi warna Orange.Diduga pemilik tambang dan alat berat tersebut bernama KY warga Dusun Lubuk Lesung,Desa Gunung Pelawan,Kecamatan Belinyu,Bangka,Minggu (08/01/2023)
Dari keterangan beberapa sumber yang berhasil ditemui dilokasi tambang mengatakan bahwa,tambang rajuk dan lahan tambang serta laat berat tersebut diduga milik KY.
"Tambangnya itu milik KY pak, karena lahan yang dikerja tambang itu milik KY,kalau yang lahan sebelah milik Ibu BD,"kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Saat media ini menanyakan kepemilikan Excavator tersebut,sumber mengatakan tidak mengetahui siapa pemiliknya.
" Kalau alatnya pemiliknya juga KY Pak "sebutnya.
Wartawan media IK Online berusaha menemui KY yang diduga sebagai pemilik tambang rajuk,untuk diminta konfirmasinya, namun tidak berhasil.
Jejaring media ini kembali menghubungi KY melalui pesan singkat whatsappnya (09/01) malam,untuk meminta konfirmasi lanjutan,namun sampai berita ini diterbitkan KY tidak memberikan jawaban apapun
Selanjutnya Jejaring media ini menghubungi Kapolres Bangka,untuk meminta konfirmasi terkait aktivitas tambang rajuk tower yang diduga ilegal dan 1(satu)unit Ecavator.
" Terimakasih infonya,akan di cek lokasi" jawab Indra Kurniawan,Kapolres Bangka melalui pesan singkat whatsapp.(08/01) sore
Jejaring media ini akan terus mengupayakan serta melanjutkan konfirmasi ke pihak Krimsus Polda Provinsi Kep Babel, terkait aktivitas tambang rajuk tower yang beroperasi disekitar permukiman warga Dusun Lubuk Lesung Desa Gunung Pelawan.
Sangat diharapkan kepada APH Baik Polsek,Polres Bangka Maupun Polda Babel , se-segera mungkin menertibkan aktivitas tambang rajuk tower yang beroperasi di sekitar permukiman warga Dusun Lubuk Lesung itu.
(tim)
0 Komentar