Ticker

Kolektor Timah Bernama Anton Diduga Penampung Timah Hasil Penambangan Ilegal di Kawasan Hl Pantai Selindung, Mentok


Caption : Kondisi Lokasi Wilayah Selindung, Kecamatan Mentok.


Info Kriminal, Mentok, Bangka Barat - Salah satu oknum warga asal Kecamatan Parittiga bernama Anton diduga melakukan kegiatan jual beli dan menampung pasir bijih timah dari hasil penambangan pasir timah ilegal di kawasan pantai perairan laut Selindung, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, Kamis ( 27/3/2025)


Keberadaan kegiatan Anton terkait pembelian pasir timah tersebut dilaporkan oleh salah satu warga setempat berinisial AM, yang mengatakan adanya kolektor asal parittiga yg melakukan pembelian timah dari kawasan hutan lindung pantai Selindung, Desa Air Putih.


" Ada kolektor timah berasal dari luar daerah Mentok yang melakukan kegiatan kual beli timah di Selindung namanya Anton Pak," kata AM


" Ada puluhan unit penambang yang hasil timahnya di tampung sama Anton," sebutnya.


" Jadi kalau untuk wilayah Selindung tidak ada nama lain yang beraktivitas di Selindung kecuali  ponton - ponton binaan Anton," ungkap AM.


Senada dengan keterangan sumber yang berhasil ditemui dilokasi, mengatakan bahwa koordinator  kegiatan di wilayah  Selindung untuk saat adalah penambang binaan kolektor yang bernama Anton.


" Kalau sekarang untuk Selindung tinggal ponton ponton penambang rajuk binaan Anton yang hasil timahnya dibeli dan ditampung oleh Anton," terang sumber.


Dari hasil informasi tersebut waratawan media berupaya menghubungi Antong guna meminta konfirmasi terkait kegiatan ilegalnya. Namun sampai berita ini di tayang antong tidak menjawab permintaan konfirmasi dari media.


Terkait hal ini wartawan media akan melakukan upaya - upaya konfirmasi kepihak KPH Rambat Menduyung dan kepihak Mapolres Bangka Barat. (tim red)

Posting Komentar

0 Komentar