Senin, 08 Januari 2024 Tulis Komentar
![]() |
Caption Kepala Divisi Investigasi LPLHI Babel |
Infokriminal| Air Putih, Muntok - Ditemukan adanya kegiatan tambang ilegal jenis rajuk tower yang beroperasi di kawasan larangan / bakau di Kampung Selindung, Desa Air Putih, Kecamatan Muntok, Bangka Barat, Senin, (8/1/2024)
"Ramai pak aktivitas tambang disana, ada beberapa puluh ponton jenis rajuk tower," kata nara sumber, sebut saja Budi, warga setempat, Minggu (7/1) kemaren siang.
" Salah satu kolektor yang sering datang bernama Dayat asal Selapan Sumatera Selatan pembeli timah disini," tambahnya
Informasi nara sumber tersebut diperkuat oleh keterangan Kepala Divi Investigasi dari Lembaga Pemantau Lingkungan Hidup Indonesia ( LPLHI ), Rusnadi. Kadiv Investigasi itu mengatakan bahwa ada puluhan unit tambang rajuk yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai Selindung Kecamatan Muntok.
" Kami dari LPLHI Babel, sangat menyayangkan adanya kegiatan tambang yang beroperasi di kawasan hutan bakau itu," ungkap Rus Kadiv Investigasi LPLHI Babel.
"Hutan yang sangat dilarang untuk di rusak apalagi di rambah terlebih lagi untuk kepentingan keuntungan pribadi," sesalnya.
"Temuan ini tentu kami akan koordinasikan ke pihak Polres Bangka Barat," tegasnya.
Dayat sendiri saat di konfirmasi oleh media dan LPLHI terkait aktivitas dikawasan itu, tidak mengakui bahwa dirinya sebagai pembeli timah dari tambang tambang yang beraktivitas di kawasan DAS bakau tersebut.
"Siapa yang orangnya yang ngasi tau, jangan asal sebut ya, saya tidak ada aktivitas tambang disana,," jawab kolektor Dayat melalui pesan Whatsapp (8/1) siang.
Selanjutnya awak media akan melakukan upaya konfirmasi ke pihak-pihak terkait, termasuk ke pihak KPH Rambat Menduyung dan Polres Babar agar segera dilakukan penertiban. Tim*
0 Komentar