![]() |
Foto : Lokasi Tambang Timah dan Excavator yang diduga milik Ajon |
IK Online - Pangkalan Baru, Bangka Tengah -Aktivitas Penambangan Tanpa Ijin (PETI), dengan menggunakan alat berat Excavator warna kuning itu terjadi di Desa Pedindang, Pangkalan Baru, Bangka Tengah, diduga tidak memiliki surat ijin tambang dari pihak yang berwenang. Kegiatan tambang itu ditemukan pada Rabu (28/7), diduga milik Ajon, warga Pedindang, Kecamatan Pangkalan Baru,Kabupaten Bangka Tengah, Selasa, (28/7/2023)
Saat melakukan investigasi, media bertemu dengan salah orang warga Desa Pedindang dimana dalam keterangannya warga tersebut mengatakan adanya aktivitas tambang menggunakan satu unit alat berat.
"Ada tambang timah dan menggunakan alat berat Excavator Pak," kata warga itu
"Pemilik ya Ajon warga disini lah Pak," sebutnya.
Sementara itu, Ajon yang disebut selaku pemilik tambang tersebut, saat dihubungi melalui akun Whatsapp dan Handphone selularnya untuk diminta keterangannya, sampai saat ini belum memberikan jawaban
Selanjutnya awak media ini akan melakukan upaya konfirmasi ke pihak - pihak terkait, termasuk kepada Polsek Pangkalan Baru dan Polres Pangkal Pinang.( IK)
Baca Juga :
Disebut Kegiatan Tambangnya Tidak Ada Ijin,Kosim : Kemarin Ijin sudah selesai,kalau tidak percaya telpon saja Pak Dodot atau Yuko..!!! |http://www.infokriminal.online/2023/06/disebut-kegiatan-tambangnya-tidak-ada.html?m=1
Aktivitas Tambang Timah dan 3 (Tiga) Unit PC hajar Lahan Eks Kobatin di Desa Perlang,Lubuk Besar |http://www.infokriminal.online/2023/06/aktivitas-tambang-timah-dan-3-tiga-unit.html?m=1
0 Komentar