Ticker

Tambang Timah Ilegal dan 1 Unit Excavator diduga Milik Ajon

Foto : Lokasi Tambang Timah dan Excavator yang diduga milik Ajon


IK Online - Pangkalan Baru, Bangka Tengah -Aktivitas Penambangan Tanpa Ijin (PETI), dengan menggunakan alat berat Excavator warna kuning itu terjadi di Desa Pedindang, Pangkalan Baru, Bangka Tengah, diduga tidak memiliki surat ijin tambang dari pihak yang berwenang. Kegiatan tambang itu ditemukan pada Rabu (28/7), diduga milik Ajon, warga Pedindang, Kecamatan Pangkalan Baru,Kabupaten Bangka Tengah, Selasa, (28/7/2023)

Saat melakukan investigasi, media bertemu dengan salah orang warga Desa Pedindang dimana dalam keterangannya  warga tersebut mengatakan adanya aktivitas tambang menggunakan satu unit alat berat.

"Ada tambang timah dan menggunakan alat berat Excavator Pak," kata warga itu

"Pemilik ya Ajon warga disini lah Pak," sebutnya.

Sementara itu, Ajon yang disebut selaku pemilik tambang tersebut, saat dihubungi melalui akun Whatsapp dan Handphone selularnya untuk diminta keterangannya, sampai saat ini belum memberikan jawaban

Selanjutnya awak media ini akan melakukan upaya  konfirmasi ke pihak - pihak terkait, termasuk kepada Polsek Pangkalan Baru dan Polres Pangkal Pinang.( IK)


Baca Juga :

Disebut Kegiatan Tambangnya Tidak Ada Ijin,Kosim : Kemarin  Ijin sudah selesai,kalau tidak percaya telpon saja Pak Dodot atau Yuko..!!! |http://www.infokriminal.online/2023/06/disebut-kegiatan-tambangnya-tidak-ada.html?m=1


Aktivitas Tambang Timah dan 3 (Tiga) Unit PC hajar Lahan Eks Kobatin di Desa Perlang,Lubuk Besar |http://www.infokriminal.online/2023/06/aktivitas-tambang-timah-dan-3-tiga-unit.html?m=1

Aktivitas Tambang Timah dan 3 (Tiga) Unit PC hajar Lahan Eks Kobatin di Desa Perlang,Lubuk Besar | http://www.infokriminal.online/2023/06/aktivitas-tambang-timah-dan-3-tiga-unit.html?m=1



Posting Komentar

0 Komentar