![]() |
Foto : alat berat excavator di tambang KSM |
INFOKRIMINAL - PERLANG,LUBUK BESAR,BANGKA TENGAH,Aktivitas 3 unit alat berat jenis Excavator merk Hitachi warna Orange dan Tambang Timah milik KSM warga Desa Perlang,diduga tidak mengantongi surat ijin pertambangan dari Kementerian terkait alias ilegal. Aktivitas penambangan timah yang diduga berada di lahan eks Kobatin itu, berlokasi di Simpang 4 Pasir Kuarsa Desa Perlang,Lubuk Besar,Bangka Tengah,Senin ( 26/6/2023)
Saat jejaring media ini melakukan investigasi ke lokasi tambang ,yang tak jauh dari Jalan poros Koba - Lubuk Besar ,awak media bertemu dengan pekerja tambang milik KSM
"Pak KSM hari ini tidak ke lokasi,hari ini lagi Off" kata pekerja tambang
Saat disinggung terkait kepemilikan 3 unit alat berat yang berada disekitar lokasi tambang,pekerja tambang menyebutkan bahwa, ke tiga alat berat tersebut adalah alat Bos BYdengan pengurus lapangan bernama TM
"Kalau alat berat yang beroperasi disini setau saya alat Boss BY,kalau pengurus alatnya ,Pak TM "sebutnya
Boss BY yang disebut - sebut serta TM selaku pengurus lapangan,saat dikonfirmasi baik melalui handphone selular maupun akun Whatsapp,(25/6) sampai saat ini belum memberikan jawaban
Selanjutnya awak media menghubungi Kapolres Bangka Tengah,AKBP Budi Murtiono,S.Ik.untuk berkoordinasi dan meminta konfirmasi terkait kegiatan tersebut,Kapolres Bateng menyampaikan terimakasih atas informasi diterimanya.
"Terimakasih atas informasinya" jawab Kapolres Bateng,melalui pesan singkat Whatsapp (26/6) siang
Sementara itu,permintaan konfirmasi kepada pelaku tambang inisial KSM,warga Desa Perlang,masih terus diupayakan.
(Prapto Inkrim)
0 Komentar