Ticker

Aktivitas Tambang Timah dan 3 (Tiga) Unit PC hajar Lahan Eks Kobatin di Desa Perlang,Lubuk Besar

Foto : alat berat excavator di tambang KSM


INFOKRIMINAL - PERLANG,LUBUK BESAR,BANGKA TENGAH,Aktivitas 3 unit alat berat jenis Excavator merk Hitachi warna Orange dan Tambang Timah   milik KSM warga Desa Perlang,diduga tidak mengantongi surat ijin pertambangan dari Kementerian terkait alias ilegal. Aktivitas penambangan timah yang diduga berada di lahan eks Kobatin itu, berlokasi di Simpang 4 Pasir Kuarsa Desa Perlang,Lubuk Besar,Bangka Tengah,Senin ( 26/6/2023)

Saat jejaring media ini melakukan investigasi ke lokasi tambang ,yang tak jauh dari Jalan poros Koba - Lubuk Besar ,awak media  bertemu dengan pekerja tambang  milik KSM

"Pak KSM hari ini tidak ke lokasi,hari ini lagi Off" kata pekerja tambang

Saat disinggung terkait kepemilikan 3 unit alat berat yang berada disekitar lokasi tambang,pekerja tambang   menyebutkan bahwa, ke tiga alat berat tersebut adalah alat Bos BYdengan  pengurus  lapangan bernama  TM

"Kalau alat berat yang beroperasi disini setau saya alat Boss BY,kalau pengurus alatnya ,Pak TM "sebutnya

Boss BY yang disebut - sebut serta TM selaku pengurus lapangan,saat dikonfirmasi baik melalui handphone selular maupun akun Whatsapp,(25/6) sampai saat ini belum memberikan jawaban

Selanjutnya awak media  menghubungi Kapolres Bangka Tengah,AKBP Budi Murtiono,S.Ik.untuk berkoordinasi dan meminta konfirmasi terkait kegiatan tersebut,Kapolres Bateng menyampaikan terimakasih atas informasi diterimanya.

"Terimakasih atas informasinya" jawab Kapolres Bateng,melalui pesan singkat Whatsapp (26/6) siang

Sementara itu,permintaan konfirmasi kepada pelaku tambang inisial KSM,warga  Desa Perlang,masih terus diupayakan.
(Prapto Inkrim)

Posting Komentar

0 Komentar